Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Terkait Mekanisme Pembahasan Raperda Usul Inisiatif DPRD Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022

Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Terkait Mekanisme Pembahasan Raperda Usul Inisiatif DPRD Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat laksanakan Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada hari ini, Selasa (06/08/24) yang bertempat di Ruang Romli Atmasasmita.

Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Tasikmalaya (Nevrina, Visy Triyeni, Novarisma, Suherni), Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Gumilar A Purbawisesa, Abdul Wahid, Jajang Ubaidillah Mufti, Rossi Hermawati, Muhammad Sulton Maliki, Acep) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran .

Di awal kesempatan, Lina memberikan sambutan dengan berkata, “Konsultasi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perlu kita ketahui bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangart sehingga menghasilkan Peraturan Perundangundangan yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional. “, katanya.

Rapat Harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif.

Lina juga berharap, “Semoga Konsultasi ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah ke arah yang lebih baik lagi, semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam Konsultasi ini. “, harapnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi materi terkait Mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD berdasarkan UU no. 13 Tahun 2022.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI