Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkuham Jabar laksanakan harmonisasi mengenai Raperda bersama Sekretariat DPRD Bekasi

Kemenkuham Jabar laksanakan harmonisasi mengenai Raperda bersama Sekretariat DPRD Bekasi

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.10.15 6bbe3f51

Bandung, 10 Juli 2024 - Rapat ini membahas pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) diadakan di Kota Bekasi. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yaitu Lina Kurniasari yang merupakan Kepala Bagian Hukum, Suhartini selaku Kepala Sub Bidang FPPHD lalu Harun Surya yang merupakan JFT Perundang undangan ahli madya, dan Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi, serta sejumlah perwakilan lainnya.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.10.17 422bd5f7

Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bidang FPPHD, yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hukum menegaskan bahwa pengharmonisasian ini merupakan kewenangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sesuai dengan amanat Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan norma-norma dalam Peraturan Daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diimplementasikan dengan baik.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.10.15 47e91cc6

Dalam rapat ini juga dibahas mekanisme proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Dengan keluarnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor PPE.1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, terdapat beberapa perubahan dalam mekanisme pengajuan harmonisasi. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.10.16 ca49e6af

Sekretariat DPRD, Bapak Gomos, menegaskan bahwa pihaknya memastikan pengharmonisasian Raperda dan Raperkada melalui e-perda sesuai dengan SOP baru dan akan terus menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

Perancang menekankan bahwa pengharmonisasian Raperda dan Raperkada telah tergabung dengan e-perda juara dan telah dilaksanakan oleh kabupaten/kota, termasuk Kota Bekasi. Namun, dengan berlakunya SOP baru, beberapa perubahan mekanisme pengajuan harmonisasi perlu diperhatikan.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.10.14 ac9f8aa2

Dalam tanggapan dari pihak DPRD, dinyatakan bahwa mereka akan mengikuti persyaratan SOP pengharmonisasian yang ada dan melengkapi data yang diperlukan terkait IRH. Kanwil juga menekankan pentingnya melengkapi data dukung IRH dan berharap agar Kota Bekasi dapat memenuhi persyaratan tersebut untuk memberikan dampak positif bagi kota ke depannya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI