BANDUNG – Bertempat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno bersama Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar beserta jajarannya pada pagi ini melaksanakan rapat untuk membahas rencana penyelenggaraan layanan Keimigrasian secara langsung di wilayah Kabupaten Garut (Selasa, 29/10/2024).
Kepada jajarannya Kakanwil Masjuno menjelaskan bahwa diusulkannya rencana ini didasarkan pada banyaknya jumlah permohonan layanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya yang berasal dari warga Kabupaten Garut. Oleh sebab itu Kakanwil berharap agar Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar bisa berkoordinasi dengan UPT Keimigrasian terdekat untuk bisa menghadirkan layanan Keimigrasian secara langsung di Kab. Garut.
Untuk tempat dan bentuk pelayanan Keimigrasian itu sendiri Masjuno menyarankan agar hadirnya prasarana berbentuk longue pelayanan publik yang memberikan layanan Keimigrasian selain layanan pembuatan paspor, antara lain seperti layanan visa, layanan konsultasi, pengaduan, dan lainnnya.
Menanggapi usulan tersebut Kadivim Filianto menjelaskan mengenai langkah – langkah yang perlu dipertimbangkan untuk merealisasikan rencana tersebut. Selain itu Filianto juga menyampaikan bahwa beliau beserta jajarannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan akan mengumpulkan referensi data yang diperlukan untuk menghadirkan longue pelayanan publik tersebut di wilayah Garut.
Kakanwil Masjuno berharap agar penyelenggaraan layanan publik di wilayah Garut tersebut bisa segera terealisasikan dalam waktu dekat ini, terutama sesuai dengan arahan dari Menteri mengenai penguatan layanan publik berbasis digital.
(Red/foto: Aul)