Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menghadiri pelaksanaan Rapat Pengarahan Pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (Selasa, 19/11/2024).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong bersama Kepala Subbagian Pengelola Keuangan & BMN Egga Okstrada Mulyana dan para Pengelola BMN Kanwil Jabar mengikuti jalannya rapat pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Aman Riyadi dan diikuti oleh seluruh Kanwil dan Satker Pemasyarakatan se-Indonesia, selain itu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jabar Itun Wardatul Hamro juga turut hadir secara langsung dalam rapat ini.
Dalam pengarahannya kepada para Pengelola Barang/Jasa yang hadir mengikuti rapat ini Kabiro Aman menegaskan kembali agar seluruh jajaran memahami dasar - dasar hukum menyangkut tugas dan fungsi mereka di bidang administrasi terutama dalam proses pengelolaan dan pengadaan barang & jasa.
Lebih lanjut Kabiro menekankan akan pentingnya pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan sesegera mungkin sebelum memasuki tahun 2025, dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang tercantum dalam dasar – dasar hukum yang berlaku.
Dalam pengarahan ini Kabiro Aman juga menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pengadaan Pra DIPA yang berlaku serta menjelaskan tugas dan wewenang yang ada pada Pengguna Anggaran. Selanjutnya Aman juga menyampaikan bahwa 4 poin atensi yang perlu diperhatikan oleh para Kepala Satker.
Selepas pengarahan oleh Kabiro BMN, rapat pengarahan dilanjutkan dengan penyampaian oleh Direktur Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi (PKR) Ditjenpas Maulidi Hilal mengenai tahapan perencanaan menu dalam sistem penyelenggaraan makanan di satuan kerja Pemasyarakatan.
(Red/foto: Aul)