BANDUNG-Menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno yang diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah kepada jajarannya. Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum didi SMK Puragabaya Bandung mengenai Meningkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar, dan Pengenalan LPKA dilaksanakan oleh JFT Penyuluh Hukum pada hari Selasa tanggal 19 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi, karena semakin maraknya kasus pelanggaran hukum salah satunya kekerasan seksual di kalangan remaja, Penyuluh Hukum merasa perlu untuk memberikan informasi sekaligus mengedukasi siswa/i serta guru di sekolah agar bisa meningkatkan kesadaran hukum dan juga mengedukasi siswa/i disekolah mengenai aspek hukum dari kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh pelaku dan/atau menimbulkan korban dari kelompok remaja.
Adapun informasi hukum yg disampaikan oleh Penyuluh Hukum adalah mengenai Menciptakan Kesadaran Hukum, Mencegah Bullying, Bahaya Narkotika dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga pengenalan mengenai LPKA dengan peserta yang terdiri dari siswa/i di SMK Puragabaya Bandung.
Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum menekankan topik mengenai informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak, bagaimana cara membangun kesadaran hukum, serta perkenalan salah satu Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar yang berkaitan dengan anak yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Penyuluh Hukum juga mengingatkan para pelajar untuk lebih mengedepankan pendidikannya dalam menunjang masa depan mereka, semoga kenakalan remaja yang ada saat ini bisa ditekan, remaja bisa lebih produktif dan sukses untuk meraih apa yang dicita-citakan tanpa melakukan tawuran dan kekerasan. Sehingga dapat membawa dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan. Pelajar yang sadar hukum akan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, menghargai peraturan yang ada, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh siswa/i dari SMK Puragabaya Bandung diantaranya apa saja jenis tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak yang berhdapan dengan hukum dan ditahan di LPKA hingga bagaimana cara untuk berani dan melawan jika mengalami kejahatan dan tindakan kekerasan.