Kab. Bandung - Berdasarkan arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andriensjah, memerintahkan kepada Tim Fasilitasi Propemperda Tahun 2024 untuk melaksanakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung (Selasa, 22/10/2024).
Bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bandung Tahun 2024, mulai dari pembahasan tentang progres hingga pembahasan kendala & permasalahan.
Dalam rapat pembahasan kali ini didapat bahwa dari 11 Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kab. Bandung Tahun 2024 baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun DPRD terdapat 4 Raperda yang sudah ditetapkan, 5 Raperda masih dalam pembahasan dan 2 Raperda yang dibatalkan.
Adapun kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Propemperda Tahun 2024 yaitu adanya perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru dan masa transisi pada pergantian alat kelengkapan DPRD yang baru.
(Red/foto: Subbid FPPHD)