Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Desa Palasari Dalam Rangka Penilaian Desa Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Desa Palasari Dalam Rangka Penilaian Desa Sadar Hukum

Artboard 4

SUMEDANG, 11 Juli 2024 - Desa Palasari yang terletak di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi saksi dari sebuah upaya besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat lokal. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Jawa Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan penilaian Desa Sadar Hukum (DSH) di aula Kantor Desa Palasari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari; Biro Hukum Pemprov Jabar, Dewi Martiningsih; Pj Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati; Kepala Bagian Hukum Pemkab Sumedang; Kepala Desa Palasari, Yaya Satia; Camat Ujungjaya, Risyana; serta Forkopimcam Kecamatan Ujungjaya. Penilaian ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mengatur pembentukan dan pembinaan Desa Sadar Hukum. 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari PJ Sekretaris Daerah, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum. Beliau juga menekankan bahwa pembangunan kesadaran hukum harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram bagi semua.

Artboard 1

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, yang menyoroti peran strategis kelompok Sadar Hukum dalam menyatukan warga untuk meningkatkan pemahaman mereka akan hukum. Ibu Dewi Martiningsih menyatakan harapannya bahwa Desa Palasari dapat menjadi contoh dalam upaya ini, mungkin bahkan meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum terbaik di Kabupaten Sumedang.

Kepala Desa Palasari, Bapak Yaya Satia, dengan penuh semangat menyampaikan harapannya agar desanya dapat meraih nilai tertinggi dalam penilaian ini. Beliau menekankan komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat Desa Palasari, sekaligus memperoleh pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum yang patut dicontoh.

Sambutan terakhir datang dari Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jabar, ibu Lina Kurniasari S.H., M.H., yang memberikan gambaran mengenai kriteria penilaian Desa Sadar Hukum. Ia menjelaskan bahwa penilaian mencakup empat dimensi utama: Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Keadilan, serta Demokrasi dan Regulasi. Ia juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan pemanfaatan potensi ekonomi melalui perlindungan kekayaan intelektual di tingkat desa.

Kegiatan penilaian Desa Sadar Hukum di Desa Palasari berjalan lancar dan sukses, menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua pihak terlibat dalam memajukan kesadaran hukum di komunitas desa. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pendorong utama bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sumedang untuk mengadopsi prinsip-prinsip hukum yang berkelanjutan.

Artboard 3

Artboard 2
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI