BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang ini kembali menghadiri pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 10/09/2024).
Dari ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro bersama jajaran pegawai Divisi Administrasi mengikuti jalannya sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Tata Kelola Hukum dan HAM Syarifuddin. Kegiatan kali ini juga diikuti bersama oleh UPT Kemenkumham Jabar dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam pengarahannya membuka jalannya kegiatan ini, Kapus Syarifuddin menyampaikan kembali arahan yang disampaikan oleh Kepala BSK dalam pembukaan kegiatan di hari kemarin. Di sini disampaikan beberapa hal yang terkait ILK seperti Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional, Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Rencana Strategi Kemenkumham sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2024, hingga penjelasan mengenai ILK itu sendiri.
Melalui pengarahannya Syarifuddin menjelaskan apa itu ILK, apa tujuan ILK, manfaat dari ILK hingga ruang lingkup dari ILK yang terbagi atas jenis – jenis layanan kesekretariatan yang diterima pegawai, mulai dari layanan SDM, layanan Perencanaan & Keuangan, layanan BMN & Umum, hingga Humas & Kerja Sama. Lebih lanjut lagi Syarifuddin juga menjelaskan timeline pengukuran ILK ini akan berjalan hingga bulan November mendatang.
Dalam kesempatan ini pula Syarifuddin kembali menyampaikan pesan dari Kepala BSK Ambeg yang telah disampaikan sebelumnya, yang mana Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur internal birokrasi saja tetapi bagaiman birokrasi bisa memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.
(Red/foto: Aul)