BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada menghadiri pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion bertema "Perlindungan Hak Keperdataan Orang yang Berada di Bawah Pengampuan oleh Balai Harta Peninggalan" yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dan bertempat di GH Universal Hotel, Kota Bandung (Rabu, 19/06/2024).
Pada ballroom hotel, hadir Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harun Surya beserta para peserta dan tamu undangan lainnya termasuk jajaran pegawai Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Jabar mengikuti jalannya pembukaan rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ke depan. Giat forum diskusi oleh BHP Jakarta ini akan menghadirkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Praktisi Notaris/PPAT sebagai narasumber dalam diskusi mendatang.
Acara pembukaan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Amien Fajar Ocham yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan selamat datang oleh Plh. Kadivyankumham Harun. Dalam sambutannya Harun menyampaikan selamat datang atas kehadiran para peserta kegiatan di provinsi Jawa Barat ini, selain itu Harun juga menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BHP di Jawa Barat masuk ke wilayah kerja BHP Jakarta karena saat ini baru ada 5 BHP di seluruh Indonesia. Melanjutkan sambutannya PLh. Kadivyankumham juga menyampaikan harapannya agar dibahasnya secara komprehensif aspek-aspek penting dari pengampuan yang menjadi topik utama FGD sehingga para peserta kegiatan dapat dibekali dengan pengetahuan selengkap-lengkapnya terkait layanan Balai Harta Peninggalan di Kemenkumham.
Sementara itu membuka secara resmi kegiatan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kadiv Administrasi Mutia Farida disampaikan bahwa BHP sebagai Pengampu Pengawas dalam Pengurusan Pengampuan berkewajiban untuk mengawasi jalannya Pengampuan sesuai KUH Perdata. Beliau juga menyampaikan bahwa perlunya BHP Jakarta untuk melakukan penguatan kelembagaan yang salah satunya adalah melalui FGD bersama pemangku kepentingan di wilayah Jawa Barat ini. Mutia berharap agar melalui peran aktif peserta dalam kegiatan ini tercapainya pemahaman tugas dan fungsi BHP terutama dalam Pengurusan Pengampuan.
Melanjutkan kegiatan sekaligus menutup jalannya pembukaan, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI Constantinus Kristomo yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting menyampaikan keynote speech-nya yang bertema "Perlindungan Hak Keperdataan Orang di Bawah Pengampuan Oleh BHP". Oleh Direktur Perdata disampaikan pentingnya tugas dan fungsi BHP yang meliputi Perwalian, Pengampuan, Ketidakhadiran (afwezigheid), Pendaftaran & pembukaan wasiat rahasia/tertutup, serta hal - hal lainnya. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan akan pentingnya tiga pilar penilaian dalam penyelesaian kepailitan seperti Pilar Kerangka Regulasi, Pilar Pelayanan Publik dan Pilar Efisiensi
(Red/foto: Aul)