BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dengan arahan Kakanwil Masjuno dan Kadivyankum Andrieansjah pada siang ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bandung Barat secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 03/10/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat secara virtual bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membahas 8 Raperbup Kabupaten Bandung.
Beberapa Raperbup yang dibahas pada rapat kali ini antara lain adalah Raperbup tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Jam Kerja Bagi Perangkat Desa, Raperbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Inspektorat Daerah, Kecamatan, Dinas Daerah & Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutan oleh Kabid Lina disampaikan bahwa terkait materi muatan serta tekhnik penyusunan rancangan peraturan masih harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sebaiknya menyesuaikan juga dengan kebutuhan daerah atau kondisi daerah dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan di atasnya.
Rapat harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh para Perancang Kanwil Jabar terkait hal – hal yang perlu diperbaiki dalam Raperbup Bandung Barat ini.
(Red/foto: Aul)