BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dengan arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tasikmalaya bersama Perangkat Daerah Pemerintah dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Selasa, 11/06/2024).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harun Surya bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara hybrid (luring dan daring) bersama Pemkab dan DPRD Kab. Tasikmalaya membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dalam sambutan oleh Plh. Kadivyankum Harun yang membuka giat rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda RPJPD Kab. Tasikmalaya disusun sesuai rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Jawa Barat dan perencanaan tata ruang secara menyeluruh. Harun juga menyampaikan bahwa draft batang tubuh dari Raperda ini masih memerlukan beberapa penyempurnaan secara teknis bersama para perancang PUU Kanwil Jabar.
Sementara itu oleh Pemkab Tasikmalaya selaku pemrakarsa Raperda menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJPD ini dilaksanakan bekerja sama dengan anggota dewan dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Pemrakarsa juga berharap agar penyusunan Raperda ini bisa selesai pada bulan Agustus agar bisa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Rapat harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait konsepsi Raperda ini oleh para Perancang PUU Kanwil Jabar yaitu Nevrina Hastuti, Novarisma dan Visy.
(Red/foto: Aul)