BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada siang ini melaksanakan giat Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Garut secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 18/07/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Perancang PUU Madya Ery Kurniawan bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan harmonisasi bersama Perangkat Daerah Pemkab Garut membahas Raperda tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten Garut 2025-2026, sementara itu Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari juga turut hadir dalam rapat ini secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat kerja.
Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut selaku salah satu pemrakarsa Raperbup ini, disampaikan bahwa Raperbup ini disusun seuai Permendagri No. 86 Tahun 2017. Rencana Strategis ini sendiri diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Juli ini agar bisa dijalankan segera pada tahun 2025 yang akan datang.
Sementara itu para Perancang PUU Kanwil menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini berdasarkan kewenangan, sehingga dalam merumuskan konsiderans menimbang agar merumuskan argumentasi filosofis, sosiologis dan yuridis sebagai landasan dalam pembentukan Raperbup. Selain itu juga disampaikan agar sistematika dari Renstra PD disesuaikan dengan lampiran dari Inmendagri No. 3 Tahun 2023 dan teknik penulisannya disesuaikan dengan ketentuan Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011.
(Red/foto: Aul)