BANDUNG – Melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi ini menerima kunjungan kerja oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bandung (Rabu, 31/07/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama Perangkat Daerah Pemkab Bandung membahas Raperda tentang Pencabutan beberapa Perda, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan 4 Raperbup mengenai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Tahun 2024 – 2044 di wilayah Arjasari, Banjaran, Cangkuang dan Majalaya.
Dalam sambutan oleh Kabid Lina disampaikan bahwa terkait Raperda Pencabutan Perda tidak memiliki kendala untuk dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya karena penyusunan Raperda sudah sesuai dengan Lampiran II UU No.12 Tahun 2011, selain itu dasar pembuatan Raperda ini sudah tercantum dengan jelas melalui konsiderans dalam Raperda ini.
Sementara itu terkait Raperda Penyelenggaraan Reklame disampaikan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan baik dalam hal teknik penulisan dan perumusan norma agar tidak multi tafsir dan selaras dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya terkait 4 Raperbup Rancana Tata Ruang yang melibatkan 4 wilayah di Kabupaten Bandung, disampaikan bahwa masih adanya beberapa ketentuan yang perlu dikaji kembali, terutama mengenai landasan menimbang, landasan mengingat, ketentuan peralihan serta penyesuaian dengan ketentuan dalam Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2024.
Sementara itu leh tim Perangkat Daerah Pemkab Bandung selaku pemrakarsa Raperda dan Raperbup ini menyampaikan bahwa disusunnya beberapa Raperda tersebut antara lain karena sudah tidak tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak sesuai dengan kewenangan Pemkab Bandung sekarang ini. Pemkab Bandung berharap agar melalui harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Jabar ini bisa membantu Pemkab Bandung dalam membentuk Raperda dan Raperbup yang relevan dengan kondisi Kabupaten Bandung sekarang ini.
Setelah sambutan dan penyampaian oleh pemrakarsa Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait Raperda/Raperbup yang dibahas oleh Perancang PUU Madya Nevrina dan Perancang PUU Muda Agus.
(Red/foto: Aul)