CIBINONG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kadivpas Kemenkumham Jabar) Robianto pada hari ini melaksanakan Exit Meeting Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumhan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Jabar yaitu Lapas Kelas IIA Cibinong (Jumat, 27/09/2024). Monev oleh Inspektorat Jenderal ini dilaksanakan terhadap Lapas Cibinong yang telah mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) selama 2 tahun. Lapas Cibinong merupakan salah satu UPT Kemenkumham di bawah naungan Kakanwil Masjuno.
Tim Monev Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II menyampaikan bahwa dari hasil review Monev WBBM, Lapas Cibinong dapat mempertahankan predikat WBBM mereka melalui skor nilai 88,73 yang didapat. Selain itu disampaikan juga bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik oleh Lapas Cibinong dengan para mitra dapat memberikan opsi CSR (corporate social responsibility) yang dapat digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu dalam sambutan oleh Kadivpas Robianto disampaikan bahwa beliau mengapresiasi hasil kerja seluruh jajaran Lapas Cibinong dalam mempertahankan predikat WBBM selama 2 tahun berturut – urut. Selanjutnya dalam arahan oleh Inspektur Wilayah II beliau mengapresiasi kinerja Lapas Cibinong dalam mempertahankan predikat WBBM, beliau juga menambahkan bahwa peningkatan pelayanan harus tetap dilakukan agar Lapas Cibinong menjadi pionir Satker Pemasyarakatan lainnya dalam hal pelayanan publik dan pelayanan warga binaan.
(Red/foto: Lapas Cibinong)