Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kabupaten Garut Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024 Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar

Kabupaten Garut Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024 Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar

Garut, 19 Juni 2024 - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Setda Kabupaten Garut laksanakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menilai Desa/Kelurahan yang layak menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan Setda Kabupaten Garut, Maskut Farid, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida, serta Jft. Penyuluh Hukum, yaitu Iwan PrihusadaNovita MarsetyasariRenny MartaRika Martiana Dewi, dan Winna Aprilina. Para Kepala Desa/Lurah calon Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan Setda Kabupaten Garut, dalam arahannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada tim kegiatan dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta menekankan pentingnya pembentukan dan pembinaan kelompok sadar hukum sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, dalam sambutannya mengajak para kepala desa untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Beliau menjelaskan bahwa peserta yang diundang adalah desa yang akan dibentuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Artboard 2

Iwan Prihusada dan Novita Marsetyasari memberikan paparan mengenai pentingnya informasi hukum dalam penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Mereka menjelaskan bahwa aspek informasi hukum merupakan salah satu dimensi penilaian yang penting, yang meliputi: Akses Informasi Hukum yaitu penyebarluasan informasi hukum melalui penyuluhan hukum langsung dan tidak langsung, Akses Implementasi Hukum yang mencakup keamanan, ketertiban, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Akses Keadilan yang melibatkan layanan bantuan hukum dan peran tokoh masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum non litigasi, dan Akses Demokrasi dan Regulasi yang melibatkan peran serta aparat Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam menjalankan program pemerintah serta pembentukan regulasi tingkat desa/kelurahan.

Selain itu, tahapan-tahapan untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga dijelaskan, termasuk pembentukan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dan penilaian untuk mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.Narasumber juga mengajak para Kepala Desa/Lurah untuk mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award di tahun mendatang sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang berhasil menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di desanya. Diharapkan capaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Garut akan meningkat pada tahun ini. Sebanyak 15 Desa di Kabupaten Garut akan dinilai untuk dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Garut berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak desa/kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Artboard 1

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI