BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar jelang Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Tim Penilai Nasional, hari ini, Rabu, 10 Juli 2024, laksanakan rapat persiapan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, didampingi Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, dan Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi.
Dihadiri oleh masing-masing Ketua Kelompok Kerja tiap Area Perubahan, Rapat ini dibuka oleh Kadivmin sebagai Ketua Tim Zona Integritas, Kadivmin menyampaikan bahwa, Kanwil Kemenkumham Jabar merupakan salah satu dari 20 Satker yang diusulkan menjadi WBBM di Kementerian Hukum dan HAM, “Menjadi penting bagi seluruh unsur pegawai dari mulai Pejabat hingga OB untuk dapat selalu menjaga kinerja pelayanan yang terbaik sebagai perwujudan dari pelayanan prima.” Ungkapnya.
Dilanjutkan dengan Pengarahan dari Kakanwil Masjuno, “WBBM ini bukan hanya prestasi, namun suatu keharusan, kewajiban, dan amanat yang dititipkan negara bagi kita semua. Akan tetapi, kita patut merasa bangga, karena tidak semua Satker berkesempatan untuk memberikan kontribusi yang serupa. Tentunya ini merupakan legacy tersendiri bagi kita. Maka maksimalkan kesempatan ini agar kita lebih dapat berbangga bahwa kita telah berperan aktif dalam reformasi birokrasi bagi negara kita.” Jelas Kakanwil.
“Saat ini kita sudah tidak berada di zona yang fokus pada daduk, namun telah beralih fokus pada dampak dan kemanfaatan atas penyelenggaraan publik pada komponen hasil. Bukan berarti daduk menjadi tidak penting, namun bukan menjadi fokus utama. Menghadapi Desk Evaluasi nanti kita akan diberikan ruang untuk menyampaikan paparan dan berargumentasi. Oleh karena itu, saat ini adalah waktunya bagi kita untuk mempersiapkan kegiatan tersebut.” Pungkas Kakanwil Masjuno.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan masing-masing Ketua Pokja terkait capaian komponen dan reform yang terdapat pada Lembar Kerja Evaluasi Data Dukung WBBM, catatan yang harus dilengkapi diantaranya Inovasi Agen Perubahan harus relevan, Revisi SOP dari 26 Layanan menjadi 25 Layanan, Inventarisir jumlah hukdis, Penjabaran dari Pemberian Reward dan Punishment, Tuangkan Aksi Nyata berdampak pada area Penguatan Pengawasan.
(red/foto: Toh)