Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Persiapkan Pencatatan KIK Barisan Olot Masyarakat Adat Di Jawa Barat Dan Penganugrahan Gelar Adat Sunda Kepada Menkumham R.I, Kemenkumham Jabar Audiensi Kepada Dirjen KI

2

JAKARTA - Sesuai dengan arahan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda akan mengikuti kegiatan tersebut di atas.

3

Pada Kamis, hadir langsung Kepala Kantor Wilayah, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda untuk melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu kesiapan Jawa Barat untuk menggelar kegiatan nasional *Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di Wilayah Jawa Barat & Penganugrahan Gelar Adat Sunda Kepada Menteri Hukum dan HAM RI*. Tema yang diangkat adalah salah satu rezim Kekayaan Intelektual yaitu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

6

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan aset penting bagi masyarakat adat, yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan. Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat Komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjungjung tinggi nilai moral, sosial dan budaya bangsa. Keberadaan masyarakat adat di Jawa Barat dengan tradisi dan budaya yang unik memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, serta praktik-praktik sosial. Barisan olot sebagai komunitas masyarakat adat di Jawa Barat memiliki kekayaan intelektual komunal yang kaya dan beragam.

Oleh karena itu upaya untuk mencatatkan KIK ini menjadi sangat penting. pencatatan KIK bukan hanya untuk tujuan pelestarian akan tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan intelektual mereka.

Masjuno menegaskan jika maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan nilai leluhur serta aset budaya Jawa Barat yang begitu kaya. Baginya, Jawa Barat adalah salah satu wilayah yang begitu kaya akan kebudayaan. "Maka dari ini kami ingin mengadakan kegiatan Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat)" ungkapnya.

Pinton Ajen terlahir dari sebuah ide dan gagasan BOMA (Baresan Olot Masyarakat Adat) Jawa Barat, yang melihat adanya keprihatinan bagi para Kaum Minoritas / Masyarakat Adat mengenai Kesenian Adat Buhun yang hampir terlupakan dan tergeser oleh musik modern. Pinton ajen juga merupakan satu Ajang Silaturahmi Upacara Seren Taun, yang dihadiri oleh berbagai Komunitas Masyarakat Adat Jawa Barat, Yang akhirnya menjadi agenda tahunan bagi Masyarakat Adat dalam rangka mempererat hubungan Silaturahmi antar satu sama lain. Dari gagasan itulah terlahir sebuah Karya yang mempersatukan Silaturahmi tersebut dalam bentuk persembahan terhormat Seni Budaya Seren Taun yang disatukan dalam satu acara ritual adat dari berbagai Komunitas Masyarakat Adat di Jawa Barat yang dinamakan “Pinton Ajen Karancagean”. Dari Silaturahmi itulah yang membuat generasi muda untuk bisa mengeksplorasi Budaya melalui sebuah Karya Besar “Maha Kultur” yang dinamakan “PINTON AJEN FESTIVAL".

Andi mengatakan jika KIK Jawa Barat terhitung 0 (nol) di Tahun 2023, hal ini kemudian yang menjadikan salah satu rotor sempurna bagi Jawa Barat untuk mengusung kegiatan ini.

5

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, bersama Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto memberikan dukungan dan apresiasi luar biasa. Baginya, Jawa Barat berhasil memberikan kontribusi dan inovasi nyata dalam usahanya mengeksiskan KIK. Min mengakui bahwa kekayaan intelektual komunal, yang meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan sumber daya genetik, memiliki nilai yang sangat penting bagi identitas dan warisan budaya masyarakat Indonesia. Apresiasi ini juga mencerminkan upaya Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini tengah dilakukan Jawa Barat dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal sebagai aset bangsa yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

4

Masjuno berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Dukungan dari pihak manapun tentu akan diterima dengan tangan terbuka. Terakhir, Masjuno menyampaikan agenda yang akan dihadapinya selanjutnya adalah melaksanakan audiensi langsung secara resmi bersama Menteri Hukum dan HAM RI.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI