Depok – Kamis, 10 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Depok di The Margo Hotel, Jl. Margonda Raya. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alberthus Santani Fenat, beserta jajaran terkait, dengan tujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Depok.
Rakor yang berlangsung di Burgundy Room ini mengusung tema Sinergitas dan Kolaborasi Tim PORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Depok. Acara dihadiri oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Tim PORA, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh undangan dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan orang asing di Depok, terutama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Tim PORA. Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, yang menekankan perlunya sinergi berkelanjutan antara anggota Tim PORA. Ia menyoroti pentingnya informasi terkait keberadaan orang asing, terutama di Depok yang berbatasan langsung dengan Jakarta, sehingga pengawasan harus lebih intensif.
“Kota Depok menjadi wilayah strategis karena posisinya yang berdekatan dengan Jakarta. Lalu lintas orang asing meningkat dan ini memberikan keuntungan bagi perekonomian kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi ancaman, seperti perdagangan manusia, cyber crime, dan pelanggaran keimigrasian lainnya. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan,” ujar Masjuno.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari Kakorwil BIN Bogor Raya yang membahas pengawasan berbasis intelijen terhadap orang asing, serta sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Kasubsi Intelkim, Andi Nugraharana. Beberapa peserta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok turut memberikan masukan terkait permasalahan yang sering dihadapi, seperti permintaan dokumen SKTT dari orang asing dan pernikahan campuran yang tersangkut masalah hukum.
"Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengawasan orang asing di Depok semakin efektif dan mampu meminimalkan risiko pelanggaran, sambil mendorong pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh lalu lintas orang asing yang sehat dan terawasi dengan baik." tutup Masjuno.
(Red/dok : Michell)