Bandung - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, memberikan arahan yang kemudian diimplementasikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi memerintahkan Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail untuk melaksanakan Kegiatan Pendampingan Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lapas Sukamiskin dan Lapas Banceuy.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM beserta Tim Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Wachid Wibowo dalam sambutannya yang diwakili oleh Medi selaku kepala Bidang Pembinaan Narapidana beliau menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM atas kunjungannya dalam rangka memberikan penguatan terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK - WBBM) ,selanjutnya beliau menyampaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih, Akuntabel, serta menyediakan pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu sub aksi pada Reformasi Birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan pegawainya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas dengan melalui Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) melalui Aplikasi 3AS.
Lapas Kelas I Sukamiskin sendiri telah melaksanakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) melalui Aplikasi 3AS dengan minimal 30 orang responden sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM. beliau menyampaikan beberapa hal yaitu Mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diantaranya yaitu Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023;Tugas dan Fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM adalah Menyelenggarakan Perumusan, Penyusunan dan Pemberian Rekomendasi Strategi Kebijakan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kehadiran Badan Strategi Kebijakan adalah untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik (Kebijakan berbasis bukti/ Evidence based Policy); Salah Satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP). Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Pemanfaatan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) yaitu Sebagai Data Dukung Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya beliau menyampaikan mengenai Survei SPKP-SPAK terdapat penambahan kriteria dalam SPKP-SPAK salah satunya mengenai rumus perhitungan responden dimana terdapat dua pendekatan untuk penghitungan sampel responden,menggunakan rumus Slovin dan sampel dari Krejcie and Morgan dalam penentuan jumlah responden dimana berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021 mensyaratkan minimal jumlah responden yang dilakukan adalah 30 responden apabila penerima layanan dari Unit Kerja kurang 30 orang karena memang karakter Unit Kerja /Satuan kerja atau kondisi force majeure maka tim melaksanakan survei akan menentukan dengan jumlah tertentu sesuai kaidah perhitungan statistik.
Pada hari Rabu, 24 Juli 2024 Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM beserta Tim Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy yang di wakili oleh Rizki Mauli Siregar selaku Kasi Binadik, Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Syarifuddin akan jadi pedoman untuk selanjutnya diimplementasikan agar Lapas Banceuy dapat lebih baik lagi.
(red/foto : Humas).