Bandung - (Selasa, 03/09/20204) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) tengah mempersiapkan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Kepastian Hukum Dalam Layanan Paspor Melalui Evaluasi Dan Optimalisasi Kebijakan Permenkumham No. 18 Tahun 2022.”
Dalam pembahasan ini acara yang awalnya dijadwalkan pada Kamis, 12 September 2024, terpaksa diundur menjadi Jumat, 20 September 2024, untuk menghindari benturan dengan kegiatan Webinar Series BPSDM. Diskusi ini akan dilaksanakan di Aula Soepomo, Kanwil Jabar, dengan tujuan memperdalam pemahaman dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan layanan paspor.
Dalam rapat ini turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah, Kepala Bidang HAM, Hasbullah Fudail, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Dani Kusmawan, dan Kepala Subbagian Humas, dan Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ginni Dewi Ridhawati.
Ketua Subbidang P3HAM memimpin paparan yang menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pelayanan paspor, sesuai dengan Permenkumham No. 18 Tahun 2022. Paparan ini akan menggarisbawahi upaya pemerintah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan kepastian hukum dan manfaat dari layanan paspor yang lebih efisien dan efektif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memberikan panduan mengenai aspek teknis pelaksanaan acara, termasuk bagaimana cara memaksimalkan partisipasi peserta agar diskusi ini dapat mencapai target yang diinginkan. Kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Kepala UPT se-Bandung Raya, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam diskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi kebijakan ini di lapangan.
Tidak hanya itu, Tim Humas Kanwil Jabar akan memberikan dukungan penuh dalam acara ini, termasuk penyediaan dukungan IT untuk memastikan kelancaran acara. Dalam pelaksanaannya acara ini berencana mengundang seluruh Kantor Wilayah, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Universitas di Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif melalui platform daring. Dengan demikian, diskusi ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk optimalisasi layanan paspor di Jawa Barat.
(Red/Doc:Iqbal)