Bali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Egga Okstrada Mulyana dan Operator Kekayaan Intelektual mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 2024 dengan tema ekosistem kekayaan intelektual mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif & berkelanjutan yang diselenggagakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM R.I. bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel-Bali (04/09/24)
Kegiatan Rakernis Kekayaan Intelektual ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-indonesia yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI serta operator KI adapun kegiatan ini bertujuan sebagai Sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kinerja di Kantor Wilayah tahun 2024, Penyampaian rencana kerja dan implementasi rencana strategi kebijakan kekayaan intelektual di wilayah tahun anggaran 2025, Pembahasan pelaksanaan teknis PK Kanwil 2025 serta Meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah dalam mendukung program strategis KI dan Terwujudnya akuntabilitas kinerja program kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan pertama Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen Menyampaikan, bahwa kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan menarik investasi. Ia menekankan bahwa tujuan Rakornis tersebut adalah untuk memonitoring dan evaluasi capaian kinerja, menjadi wadah penyatuan visi dan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta memperkuat komitmen terhadap inovasi dan kreativitas seluruh pemangku tugas dan fungsi pelayanan Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah.
"Melalui Rakornis ini, kita berupaya untuk mengoptimalkan layanan KI di seluruh wilayah Indonesia, maka tentu pertemuan ini menjadi sarana bagi kita semua untuk sharing, bertukar pikiran untuk menghasilkan strategi terbaik bagi meningkatnya perlindungan KI yang terus kita gaungkan,” sambutnya.
Dalam kesempatan tersebut Min Usihen berterima kasih atas pencapaian signifikan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas pemenuhan perjanjian kinerja, pelaksanaan rencana aksi serta pencapaian target kinerja program kekayaan intelektual tahun 2024 serta apresiasi atas kolaborasi erat yang telah dilakukan oleh seluruh Kantor Wilayah selaku perpanjanga tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Wilayah bersama Pemerintah Daerah. Tentunya, hal itu makin menguatkan tercapaiannya visi dan misi Kemenkumham dalam meningkatan layanan Kekayaan Intelektual yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dikesempatan terakhir Min Usihen sangat mengapresiasi atas kinerja seluruh Kantor Wilayah yang begitu kuat bersinergi bersama Pemerintah Daerah, ini harus terus dipertahankan, kolaborasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di daerah,” kata Min Usihen.