Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Gelar Webinar Strategi Kebijakan Layanan Paspor: Evaluasi Kebijakan PERMENKUMHAM No. 18 Tahun 2022

a8d5891b388d056cebe68014dfdd082228e0b630

0fe859191b1b065b622ca5e79c8beee2f1a5b69a

542441081bdc1afdc5245256c964b8216ee4b753

0261565cb3e2366ef802b5fc5f4b02c95ab78857

Bandung – (Jumat, 20/09/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar webinar diskusi terkait strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM dengan tema "Kepastian Hukum dalam Layanan Paspor Melalui Evaluasi dan Optimalisasi Kebijakan PERMENKUMHAM No. 18 Tahun 2022." Acara ini diadakan secara hybrid, berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar dan disiarkan secara live melalui kanal YouTube dan Zoom.

21c82c7ff4fe0c4278d295b2b111bb23f14ff6b9

Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno. Dalam laporannya, Masjuno menekankan melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi tantangan yang ada dalam layanan paspor, serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan tersebut. Dengan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, mari kita wujudkan layanan paspor yang lebih baik, memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

d041c35c56dec686acf8a182ffd53cd8275199dd

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Nofli, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM. Nofli menyoroti urgensi peninjauan kebijakan PERMENKUMHAM No. 18 Tahun 2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Menurutnya, kebijakan ini harus terus diperbaiki untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta memastikan agar layanan paspor dapat diberikan dengan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

7c84966422824cceb93ebeb6a2092fdf0ec1bf7c

Diskusi berlanjut dengan analisis evaluasi kebijakan yang dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah. Ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap PERMENKUMHAM No. 18 Tahun 2022 ini bertujuan untuk melihat implementasi peraturan tersebut di lapangan serta bagaimana kebijakan tersebut dapat dioptimalkan. Beberapa isu yang dibahas meliputi penyederhanaan proses pembuatan paspor, peningkatan fasilitas pelayanan publik, hingga perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri.

d891378ba5a119604a256725db4ce07eb802c12b

191cd85b18389bc718134db86e6e9445f41ababf
Sejumlah narasumber kompeten turut mengisi diskusi ini, antara lain Besse Hartati, Wakil Direktur III Badan Akademik Politeknik Keimigrasian, dan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Imam Prawira. Masing-masing narasumber memberikan pandangan dan analisis mendalam terkait tantangan dan kebijakan dalam proses pembuatan paspor.

1a238cb79d015931d3e4ee1c6f97d1ae8681af71

Diskusi dipandu juga oleh seorang narasumber handal, Mesayu Putri, yang berhasil membawa suasana acara menjadi interaktif dan dinamis. Webinar ini menjadi wadah penting bagi para praktisi hukum dan masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan masukan terhadap kebijakan layanan paspor, sehingga diharapkan hasil dari evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada kepastian hukum.

(Red/Doc:Iqbal)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI