Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kab. Tasikmalaya Bahas Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kab. Tasikmalaya Bahas Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat terima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Pada hari ini, Selasa (02/07/24) yang bertempat di Ruang Sahardjo.

Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kab. Tasikmalaya (Nevrina, Novarisma) dan Ketua Panitia Khusus DPRD Kab. Tasikmalaya Hidayat Muslim bersama anggotanya.

Rapat pun dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berganti tempat di Ruangan Romli Atmasasmita. Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan merupakan implikasi dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga produk hukum di daerah perlu disesuaikan, termasuk terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno telah menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta jajarannya untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi pada kesempatan ini memaparkan secara lengkap Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM khususnya yang diampu oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Andi menambahkan bahwa proses Harmonisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah harus melewati Lembaga yang Berwenang dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan masa kerja selama 15 hari kerja sejak dinyatakan lengkap yang pada akhirnya keluar surat rekomendasi untuk bisa dilanjut ke tahap selanjutnya. 

Melalui Kunjungan Kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan dampak nyata bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI