Cirebon - Tim Penilai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) yang terdiri dari Kemenkumham Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari ini (Rabu, 26/06/2024) melaksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Apresiasi diberikan Tim Penilai kepada Kelurahan Watubelah karena telah mempersiapkan serta mengarahkan Kelurahan Waru belah untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum hingga pada tahap dilakukannya Penilaian DKSH di Desa Talun. Program DKSH diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga masyarakat mengenal dan mengerti hukum, pada akhirnya paham dan taat hukum. Penilaian DKSH yang hadir berdasarkan indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu Akses Informasi Hukum (Kemenkumham Jabar), Akses Implementasi Hukum (Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar), Akses Keadilan dan Kelompok Akses Demokrasi dan Regulasi (Pemda Kab. Cirebon).
Selain itu Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi data-data dukung yang telah di upload ke aplikasi e-darkum. Adapun kuesioner dalam penilaian meliputi Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Demokrasi dan Regulasi, serta Akses Keadilan.
(red/foto : BS).