Tim verifikasi faktual dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menggelar kegiatan penting akhir pekan lalu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, bersama Kepala Subbidang Pelayanan AHU Zaki Fauzi Ridwan serta staf pelaksana, melakukan verifikasi terhadap dua pemohon pewarganegaraan yakni warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Filipina dan Yaman (27 - 28 Juli 2024 ,Kabupaten Bogor)
Verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur lanjut permohonan pewarganegaraan, yang bertujuan memastikan kebenaran domisili, lingkungan, serta aktivitas usaha pemohon. Dalam kunjungan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menekankan pentingnya alasan yang mendasari permohonan pindah kewarganegaraan.
Selain itu, tim verifikasi juga memberikan sosialisasi terkait Undang - undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ketua RT setempat, sebagai pihak yang berperan aktif dalam melaporkan perkawinan campuran, mendapat penjelasan mendetail tentang regulasi ini, terutama yang menyangkut anak berkewarganegaraan ganda.
Selama kunjungan, tim verifikasi juga menguji kefasihan pemohon dalam berbahasa Indonesia, kemampuan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemohon tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki keterikatan emosional dan ideologis dengan Indonesia.
Kegiatan verifikasi faktual ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh pemohon dan perwakilan dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga setempat. Setelahnya, pemohon akan menjalani tahap verifikasi wawancara di Kantor Wilayah, yang melibatkan Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan. Tim ini terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, serta Kepolisian Daerah.
Andi menekankan bahwa wawancara tersebut merupakan tahapan substantif yang krusial dan kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeleksi dengan cermat setiap permohonan pewarganegaraan, memastikan bahwa mereka yang diberi kewarganegaraan Indonesia benar-benar berkontribusi positif bagi negara dan masyarakat sekitar.
(Red : Agies)