BEKASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian dalam rangka pemenuhan Rencana Aksi (Renaksi) B12 Divisi Keimigrasian TA 2024 tentang “Meningkatnya Kasus TPPO dan TPPM Lintas Negara” dan “Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Belum Optimal” yang bertempat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. (Jumat, 11/10/2024).
Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Bidang Inteldakim Alberthus Santani Fenat dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda Jabar berdiskusi dengan Tim Pelaksana Seksi Inteldakim pada Kanim Bekasi terkait pemenuhan data dukung Renaksi B12 yang harus dilaksanakan dan dipenuhi dalam laporan evaluasi akhir oleh Kanim Bekasi.
Hal - hal yang dibahas antara lain seperti target isu permasalahan “Meningkatnya Kasus TPPO dan TPPM Lintas Negara” agar dibuatnya data dukung berupa laporan evaluasi dan identifikasi masalah serta rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan desa binaan oleh Kanim Bekasi selama mengimplentasikan kegiatan desa binaan di tahun 2024 ini, lalu mengirimkannya ke Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar.
Selain itu juga dibahas target isu permasalahan “Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Belum Optimal” agar dibuatnya data dukung berupa laporan evaluasi dan identifikasi masalah serta rekomendasi atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian oleh Kanim Bekasi selama mengimplentasikan kegiatan desa binaan di tahun 2024 ini, lalu mengirimkannya ke Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar.
Dalam kegiatan ini tim Kanwil Jabar juga melakukan peninjauan kinerja dan sarana prasarana penunjang kerja pada ruang Seksi Inteldakim Kanim Bekasi, serta melakukan peninjauan pada ruang Bidang Pelayanan Keimigrasian Kanim Bekasi. Kegiatan diakhiri dengan meninjau ruang Detensi Kanim Bekasi yang di isi oleh 1 (satu) WN Nigeria.
(Red/foto: Divisi Imigrasi)