BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 22/08/2024).
Pada ruang rapat Suhendro Hendarsih, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro bersama Kepala Bagian Program & Humas Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Subbagian Program & Pelaporan Erwin Wiryawan dan pegawai Subbagian Program & Pelaporan mengikuti jalannya sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dan diikuti oleh Satker – Satker Kemenkumham lainnya.
Dalam sambutannya Ida menjelaskan beberapa perubahan yang berpengaruh terhadap Renstra Kemenkumham, selain itu Ida juga menjelaskan mengenai manfaat dan fungsi dari Renstra bagi Kemenkumham. Melanjutkan sambutannya Karoren Ida menyampaikan harapannya agar Renstra bisa mengarahkan dan memfasiltasi unsur- unsur dalam organisasi untuk menggapai tujuan mereka, lebih lanjut lagi Ida juga berharap agar seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini bisa memahami Renstra sebagai tujuan Kemenkumham dan peserta juga bisa mensosialisasikan Renstra Kemenkumham ini kepada seluruh rekan kerja pada masing – masing lingkungan kerja mereka.
Selepas sambutan oleh Karoren, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Sosialisasi Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 oleh pejabat Biro Perencanaan Febri Mujiono. Di sini dijelaskan beberapa hal seperti perubahan regulasi terkait jenjang kinerja dan struktur Renstra, otucome yang diharapkan mulai dari tingkat atas hingga bawah, hingga penjelasan mengenai indikator kinerja dan program - program dukungan manajemen.
Setelah pemaparan oleh Biro Prencanaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian menegenai perubahan Renstra di tahun 2024 oleh peserta dari unit eselon I Kemenkumham yaitu BPHN, Ditjen AHU, Inspektorat Jenderal, BPSDM, BSK Kumham, Ditjen KI, Ditjen Imigrasi, Ditjen PP, Ditjen HAM dan Ditjen Pemasyarakatan.
(Red/foto Aul)