Bandung - Sesuai dengan arahan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda menghadiri kegiatan sebagai narasumber dalam seminar oleh Universitas Terbuka dengan tema "UT Hadirkan Pendidikan Berkualitas Tanpa Batas" yang bertempat di Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat (Sabtu, 19/10/2024).
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat yang mengawali sambutan dengan menyapa para narasumber yaitu Kadivyankumham Andriansjah, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Surtayman dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep. Dalam sambutannya, Ojat menaruh harapan besar kepada para calon wisudawan dan wisudawati jika wisuda bukan akhir dari pendidikan tapi sebuah awal dari pendidikan yang tanpa batas.
Universitas Terbuka (UT) adalah perguruan tinggi negeri yang menyediakan layanan pendidikan jarak jauh di Indonesia. Berdiri sejak 1984, UT telah berkomitmen untuk menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun ekonomi. Dengan moto "Menyediakan Pendidikan untuk Semua," UT berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan melalui berbagai program studi yang tersedia secara daring dan fleksibel.
Pendidikan Tanpa Batas Konsep "tanpa batas" pada UT mencakup berbagai aspek: tanpa batasan geografis, sosial, ekonomi, maupun usia. Melalui model pembelajaran jarak jauh, UT memungkinkan mahasiswa untuk belajar dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus menghadiri kelas fisik. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, pekerja, atau individu dengan kebutuhan khusus untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Dalam paparannya, Andriensjah menegaskan point penting dalam usaha Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terhadap Strategi untuk Menghadirkan Pendidikan Berkualitas, yaitu :
1. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, serta memenuhi kebutuhan dasar pendidikan
2. Harus adanya Pengembangan yang relavan dan dinamis
3. Mempertajam kompetensi profesional dosen dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pengajaran yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masa depan
4. Memberikan dukungan dan bantuan kepada mahasiswa/i yang membutuhkan dapat meningkatkan kualitas dari pendidikan
"Saya selaku Kepala Divisi selalu menanamkan poin ini kepada seluruh Pegawai yang saya bawahi, agar terciptanya hasil SDM yang mumpuni, yang nantinya tentu akan membantu tugas pokok dan fungsi kami dalam melayani masyarakat." ungkapnya.
(Red/foto: Divisi Pelayanan Hukum dan HAM)