BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andrieansjah pada hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung secara tatap muka di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar (Rabu, 02/10/2024).
Pada ruang rapat , Kepala bidang Hukum Lina Kurniasari beserta kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan Perancang PUU Kanwil Jabar menerima secara langsung kedatangan jajaran pejabat dan pegawai Pemkab Bandung untuk membahas Raperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam sambutan oleh Kabid Lina disampaikan beberapa catatan terkait Raperda yang tengah disusun antara lain yaitu perlunya penyesuaian rumusan secara tepat agar sesuai dengan pelaksanaan di Pemda. Lebih lanjut juga disampaikan masih ada hal yang perlu diuraikan dalam Raperda ini seperti menyelenggarakan inventarisasi SDA, melaksanakan kerja sama & kemitraan, memfasilitasi penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, dan hal – hal lainnya.
Sementara itu Pemkab Bandung selaku pemrakarsa Raperda ini menyampaikan bahwa Raperda ini disusun berdasarkan hasil dari evaluasi yang telah dilaksanakan Pemkab Bandung sebelumnya, sehingga Pemkab Bandung berharap agar melalui Raperda ini bisa menjadi solusi atas beberapa permasalahan terkait pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bandung.
(Red/foto: Aul)