Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Jabar (Masjuno) Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jawa Barat

0102030405060708091011121314

Collase 1Collase 2Collase 3

Bandung -  Kepala Kantor Wilayah Masjuno melantik 115 orang Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta menyaksikan Serah Terima Jabatan 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (Kamis, 29/08/2024). Pelantikan Pejabat dan Serah Terima Jabatan Kepala UPT di Lingkungan Kemenkumham Jabar dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, dan Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan.

Serah Terima Jabatan 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar meliputi : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung, Rupbasan Kelas I Bandung, Rupbasan Kelas I Cirebon, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang.

Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan Hari ini merupakan momen penting yang menandai awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban dengan penuh kesungguhan, dedikasi dan integritas. Jalankan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Masjuno mengingatkan pentingnya internalisasi dan penerapan tata nilai ASN BerAKHLAK. Jadikanlah tata nilai tersebut sebagai pedoman moral yang kita pegang teguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pun dalam aspek pekerjaan lainnya. Lebih jauh Masjuno menitipkan pesan “Sebagai  pejabat yang baru dilantik, Anda harus segera memahami tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab Anda. Ini bukan hanya sekedar mengetahui deskripsi pekerjaan, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang konteks, tantangan, dan prioritas yang ada. Pastikan anda juga mengetahui dan memahami tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Transisi kepemimpinan atau perubahan posisi tidak boleh mengganggu kelancaran operasional atau menghambat penyelesaian tugas penting. Dengan pemahaman yang mendalam, Anda dapat melanjutkan tugas yang ada dengan lebih efektif dan efisien”. 

“Tanggung jawab penuh atas tugas yang belum selesai merupakan bagian integral dari integritas dan profesionalisme Anda. Ingatlah bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari apa yang Anda mulai, tetapi juga dari apa yang Anda selesaikan”. tutur Masjuno

Masjuno menambahkan “Ini adalah langkah awal untuk langkah-langkah berikutnya, Saya tidak nyaman menyebut ini dengan keberuntungan, Jika anda tidak mempunyai persiapan matang, maka dipastikan anda akan gagal. Sukses adalah berproses, penuh perjuangan dan pengorbanan. Orang-orang sukses adalah orang-orang yang menghargai proses”. 

“Jika kemampuan saudara tidak meningkat, jangan harap punya keinginan tinggi. Itu adalah pilihan bagi saudara, jika ingin tingkatkan impianmu maka tingkatkan kemampuanmu, atau bahkan naikan keduanya. Tentukan pola pergaulan anda karena akan menentukan anda di masa depan”. tutup Masjuno.

 

(red/foto : Adb/Iqbl)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI