Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno bersama Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung Roni Widyatmoko, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Babay Baenullah dan Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Jabar siang ini (Senin, 04/11/2024) melaksanakan pertemuan bersama Inspektorat Jenderal sebagai tindak-lanjut Surat Perintah Inspektur Jenderal Nomor ITJ-KP.04.01-1756 tanggal 10 Oktober 2024. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No.27 Lt.II Bandung.
Pertemuan ini dalam rangka Permintaan Data Dukung pada Pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat TA 2023 s.d. Semester I TA 2024. Pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara di Jawa Barat dilaksanakan terjadwal selama 5 hari kerja (4-8 Nopember 2024).
Ruang lingkup Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan meliputi Perencanaan, Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan. Selain itu sasaran nya adalah, Tanah, Gedung dan Bangunan, Alat Angkut Darat Bermotor (AADB). Uji sampel Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Tim Itkjen Kemenkumham dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Masjuno dalam kesempatan ini menyampaikan kami di Kemenkumham Jabar sangat menyambut baik kegiatan ini, kami menyadari kami masih butuh pendampingan dari APIP (Inspektorat) dalam memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN). Kami Kemenkumham Jabar siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Inspektorat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(red/foto : Adb).