UNTUK TEGAKNYA ATURAN DIPERLUKAN SANKSI
Banyak Peraturan Perundang-undangan yang dilahirkan saat ini oleh Pemerintah Daerah Kota maupun Kabupaten dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) yang tidak diwujudkan dengan pelaksanaan sanksi. Meskipun secara jelas aturan tentang sanksi itu ada dalam Perda dimaksud. Akibatnya Perda tersebut tidak akan mempunyai kekuatan efek jera alias