CIREBON - Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang menyampaikan bahwa pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa perlu memiliki kesadaran tentang kekayaan intelektual, hari ini, Selasa, 26 November 2024, melalui Kegiatan RUKI Goes to School: Sadar KI bersama Kumham PASTI, RUKI Jabar laksanakan penyuluhan di SMKN 1 Gunung Jati Cirebon
Pentingnya Kekayaan Intelektual bagi pelajar saat ini ada banyak kesempatan untuk menjadi seorang inventor, desainer dan kreator yang dapat dilakukan oleh pelajar seperti menjadi content creator di media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok dan semacamnya.
Kegiatan ini diberikan kepada siswa/siswi di SMKN 1 Gunung Jati Cirebon dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa terhadap. Dengan menggunakan media sosial, kemampuan intelektual mereka diharapkan bisa menciptakan identitasnya sendiri sebagaimana halnya perbedaan merek yang menjadi ciri khas salah satu produk yang beredar di pasaran.
Dibuka secara langsung oleh kepala sekolah SMKN 1 Gunung Jati Cirebon. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jabar atas inisiasinya dalam memberikan penyuluhan hukum mengenai Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini diharapkan siswa bukan hanya mendapatkan pengetahuan baru namun juga ikut menyadari pentingnya kekayaan intelektual ditambah dengan perkembangan media saat ini siswa justru menjadi lebih kreatif dalam menciptakan suatu kreas karena itu dunia mereka sehingga penting bagi mereka untuk mengetahui bahwa ada hak-hak yang akan mereka dapatkan dari kekayaan intelektual yang mereka buat, salah satunya hak ekonomi.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya penjelasan mengenai apa itu kekayaan intelektual, jenis kekayaan intelektual, termasuk pemberian informasi mengenai pentingnya perbedaan dari merek, desain industri, hak cipta, hingga paten. RUKI juga menjabarkan tentang penerapan hak cipta, hak ekonomi dan hak moral agar menghindari terjadinya penyalahgunaan karya pencipta.
RUKI Jabar juga menekankan mengenai pentingnya tidak menggunakan barang palsu dan lebih baik menggunakan produk lokal namun original. Hal ini karena plagiasi adalah hal yang merusak pasar, lagi pula, barang plagiasi atau yang biasa disebut dengan barang palsu juga cepat rusak dan tidak awet, untuk produk kesehatan palsu seperti kosmetik, juga dapat menyebabkan keracunan bahkan kematian.
(red/foto: RUKI Jabar, editor: Toh)