Bandung- Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi. Dengan demikian, badan publik memiliki kewajiban untuk membangun sistem informasi yang mumpuni dalam memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi. Salah satu hal penting yang diperhatikan dalam membangun sebuah sistem informasi adalah bagaimana menghadirkan
BANDUNG– Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mencanangkan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pada bulan April ini. Salah satu program kegiatan tersebut adalah Razia Bersama Aparat Penegak Hukum yang dilaksanakan secara serentak di beberapa Unit Pelaksana Teknis di Bandung,
BANDUNG – Dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 LPKA Melaksanakan Kegiatan Razia yang sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Nomor : PAS.2-PK.02.10.02.143 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung Retno Yunihardiningsih,turut hadir Kasubid
BANDUNG - Berdasarkan surat Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS.2-PK.02.10.02-142 tanggal 1 April 2021 Tentang Razia Serentak Seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 57. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Heriyantomemimpin Razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung. Sesuai dengan arahan untuk
BANDUNG- Menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang tinggal menghitung hari, seluruh jajaran pemasyarakatan diinstruksikan untuk memeriahkannya melalui beberapa rangkaian kegiatan yang diantaranya adalah pelaksanaan Razia Serentak Bersama Aparatur Penegak Hukum, tanpa terkecuali Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pun wajib