BANDUNG- Untuk mendorong para akademisi dari Universitas Bhakti Kencana (UBK) agar segera melindungi karya olah pikir manusia atau kekayaan intelektualnya agar tidak ada konflik di kemudian hari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan pendampingan mengenai kekayaan intelektual kepada akademisi secara virtual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan