BANDUNG- Rabu (16/06/2021) Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Rupbasan Kelas I Bandung menggelar kegiatan Press Release mengenai tindak pidana migas dan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini di gelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ( PROKES) . Turut dihadiri pula Kabid Yantah Watkesreh Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham