BANDUNG - Siang ini (Kamis, 02/09/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Tim Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memberikan penjelasan persyaratan permohonan pewarganegaraan.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual Ahmad Kapi Sutisnamenyampaikan selama persyaratan yang diperlukan