Layanan Pewarganegaraan

Pengertian

Layanan Pewarganegaraan merupakan Layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang meliputi beberapa layanan terkait permohonan Pewarganegaraan atau alih status dari Warga Negara Asing  (WNA) Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


Cetak   E-mail