Layanan Permintaan Rekomendasi Medis

Persyaratan

    1. Surat permohonan dari yang bersangkutan;
    2. Surat Rekomendasi Dokter di Lapas/Rutan;
    3. Rekam medis yang bersangkutan;
    4. Surat pengantar dari Kepala Lapas/Rutan;
    5. Surat pengantar dari Kantor Wilayah.

Cetak   E-mail