Layanan Legalisasi Apostile

Pengertian

Sertifikat Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengotentifikasi keabsahan asal mula dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian.

Attachments:
FileDescriptionFile size
Download this file (Petunjuk Praktis Pengajuan Permohonan Layanan Apostille 1.5.8.pdf)Petunjuk ApostilePetunjuk Apostile5619 kB

Cetak   E-mail