Mantapkan Pembangunan ZI, Satuan Kerja Yang Di Usulkan WBK/WBBM di Kemenkumham Jabar Terima Penguatan Dari Irwil II Inspektorat Jenderal

Mantapkan Pembangunan ZI, Satuan Kerja Yang Di Usulkan WBK/WBBM di Kemenkumham Jabar Terima Penguatan Dari Irwil II Inspektorat Jenderal

030524 PenguatanIrwil2 8

BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan TI, hari ini, Jum'at, 03 Mei 2024, Laksanakan Penguatan Satuan Kerja Menuju WBK/ WBBM yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar dengan mengundang Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, Lilik Sujandi, untuk memberikan Materi terkiat Pembangunan ZI.

030524 PenguatanIrwil2 8

Seperti diketahui bahwa satuan kerja di Jawa Barat sebanyak 22 satuan kerja telah berhasil meraih predikat WBK dan 6 satuan kerja telah berhasil meraih WBBM, dan berdasarkan Berita Acara Pengusulan Satuan Kerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi, di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar terdapat 11 Satuan Kerja yang diusulkan untuk WBBM dan 21 Satuan Kerja yang diusulkan WBK.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang bergabung via zoom menyampaikan bahwa, "Pembangunan Zona Integritas saat ini bukan lagi sebuah pilihan tetapi kewajiban kita bersama, terutama untuk Satuan Kerja yang Tahun ini diusulkan WBK dan WBBM harus dicatat dan dilaksanakan dengan baik penguatan yang diberikan oleh Bapak Irwil II dan rekan-rekan TPI wilayah II sehingga bisa menjadi bekal kita untuk menghadapi kontestasi Pembangunan Zona Integritas di Tahun ini." Ungkap Kakanwil Jabar.

030524 PenguatanIrwil2 8

Dilanjutkan dengan Irwil II Lilik yang dalam penguatannya menyampaikan bahwa, Pembangunan ZI selain menjalankan program prioritas pemerintah tetapi harus dijadikan sebagai kebanggan bagi kita dalam bertugas, saat ini teman-teman di satuan kerja masih memeliki paradigma yang salah terkait tentang pembangunan ZI.

Terdapat beberapa Paradigma yang salah ini diantaranya, Pembangunan ZI hanya berfokus pada perubahan bersifat fisik semata padahal harus mengakomodir perubahan yang bersifat esensial, Perubahan terjadi tiba-tiba dan dilaksanakan atas ide seketika dimana yang seharusnya perubahan tersebut dilaksanakan secara terencana dan memiliki parameter terukur sebagai acuan.

Paradigma yang salah lainnya adalah, Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sebagai pemenuhan data dukung saja dimana seharusnya Survey tersebut dilaksanakan secara jujur dan hasilnya dijadikan sebagai acuan dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam pembangunan ZI, selanjutnya adalah hanya pembuat data dukung atau tim pokja yang terlibat dalam pembangunan ZI padahal harusnya Pembangunan ZI harus dilakukan menyeluruh oleh organisasi yang melaksanakan tidak hanya tim pokja dan kepala satker.

Dan Paradigma yang salah terkahir dalam Pembangunan ZI adalah Pimpinan tidak terlibat secara esensi hanya menerima laporan atau hasil nya saja padahal harusnya terlibat dalam proses juga sehingga menjadi pemimpin yang terlibat menyeluruh dalam pembangunan ZI. Dimana kelima paradigma salah ini lah yang menjadi pengurang penilaian komponen pada Pembangunan ZI sehingga satuan kerja gagal dalam mewujudkan WBK ataupun WBBM.

030524 PenguatanIrwil2 8

030524 PenguatanIrwil2 8

030524 PenguatanIrwil2 8

030524 PenguatanIrwil2 8

030524 PenguatanIrwil2 8

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail