Kemenkumham Jabar Berikan Pengenalan Organisasi dan Tata Kerja Pada Hari ke-2 Orientasi CPNS

Kemenkumham Jabar Berikan Pengenalan Organisasi dan Tata Kerja Pada Hari ke-2 Orientasi CPNS

1

2

3

BANDUNG-Sejumlah delapan puluh enam (86) CPNS memasuki hari ke-2 pelaksanaan Orientasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat. Bertempat di Aula Soepomo, hari ini Selasa (30/04/24).

Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro.

Pada proses orientasi ini pada umumnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penerimaan Tahun 2023 tersebut akan dikenalkan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga diharapkan, para CPNS yang baru akan lebih mudah dalam melakukan kegiatan belajar ataupun bersosialisasi dengan maksud mempersiapkan diri untuk bergabung menjadi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Jawa Barat.

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro berlaku sebagai pemateri berpesan, “Kepada adik-adik sekalian, sudah sepatutnya bersyukur kepada Tuhan, adik-adik mampu lulus dengan bersaing berkompetisi mengalahkan puluhan ribu pelamar lainnya. Bersungguh-sungguhlah mengikuti orientasi, lakukanlah yang terbaik, lakukanlah segala hal yang baik menurut agama yang dianut. Sudah pasti setiap agama selalu mengajarkan kebaikan bagi kehidupan. Sudah sepatutnya adik-adik melakukan yang terbaik bagi organisasi Kemenkumham sebagai wujud rasa syukur atas perjuangan adik-adik bisa sampai disini. Persiapkanlah diri untuk menerima materi yang akan disampaikan dan jangan malu untuk bertanya agar adik-adik paham dan siap menjadi Pegawai Negeri Sipil.”, pesannya.

Kemudian, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro pun menyampaikan materi tentang “Pengenalan Organisasi, Tugas dan Fungsi Divisi Administrasi”. Itun menjelaskan lebih lagi terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemenkumham dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diantaranya pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan; melakukan Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum; melaksanakan fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum; melaksanakan koordinasi pelaksanaan operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan; melaksanakan Penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia; dan melaksanakan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.

Itun menginformasikan kepada CPNS bahwa tugas Divisi Administrasi yaitu melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor Wilayah dibidang pembinaan dan dukungan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.

4

5

6

Usai itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto berkesempatan menyampaikan materi mengenai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar. Robianto memberikan gambaran berupa jumlah UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari 42 Satuan Kerja (Satker) yang diantaranya 28 Lapas, 5 Rutan, 6 Bapas dan 3 Rupbasan. Robianto juga menjelaskan struktur organisasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 30 Tahun 2018.

Lebih lanjut, Robianto menjelaskan fungsi Divisi Pemasyarakatan yaitu

  • Pembinaan Dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Teknis Di Bidang Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi, Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak, Teknologi Informasidan Kerjasama, Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara, Serta Keamanan Dan Ketertiban;
  • Pelaksanaan Kerjasama, Pemantauan, Evaluasi, Dan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Tugas Teknis Di Bidang Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi, Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak, Teknologi Informasi Dan Kerja Sama, Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara, Serta Keamanan Dan Ketertiban;
  • Penyusunan Rencana, Program, Kegiatan, Dan Anggaran Di Lingkungan Divisi Pemasyarakatan dan;
  • Pengkoordinasian Perencanaan Dan Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Sarana Dan Prasarana Serta Administrasi Keuangan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Berkoordinasi Dengan Divisi Administrasi.

Robianto juga mengupas kondisi Lapas/Rutan di Jawa Barat yang memiliki isu aktual berdasarkan data dari Sistem Database Pemasyarakatan Maret 2024, hampir Semua Lapas dan Rutan mengalami over kapasitas. Kelebihan kapasitas ini dikhawatirkan akan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta tidak optimalnya kegiatan pembinaan. Kanwil Kemenkumham Jabar berupaya mengurangi isu terkait dengan cara mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan melalui program Intregrasi dengan pemberian Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB); Melakukan Redistribusi / mutasi narapidana ke LAPAS/RUTAN yang masih memungkinkan menampung narapidana, baik dalam satu wilayah ataupun lintas provinsi dan melakukan Pembangunan dan merenovasi bangunan LAPAS/RUTAN, LPKA untuk meningkatkan kapasitas hunian. Robianto pun menekankan, “Adik-Adik harus paham dan hafal akan seluruh UPT di Jawa Barat berdasarkan koordinator Wilayah Ciayumajakuning, Cipurwabesuka, Bogor Raya, Suci Raya, Priangan Timur dan Bandung Raya. Ubahlah mindset, keluarlah dari Zona Nyaman dan ciptakanlah inovasi.”, tekannya.

7

8

9

Kesempatan selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi memberikan materi tentang “Pengenalan Organisasi Tugas dan Fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM”. Andi mengucapkan, “Selamat datang dan selamat bergabung, para Calon Pegawai  Negeri Sipil yang baru! Kalian telah memilih untuk  berkontribusi secara signifikan dalam membangun negara  ini, dan kami bangga menyambut kalian di lingkungan ini. Integritas adalah harga mati bagi organisasi. Untuk itu, jagalah Marwah dan Nama Baik Kementerian Hukum dan HAM.”, ucapnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan Tugas dan Fungsi 6 Unit Eselon I yang diemban Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri atas Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Hak Asasi Manusia (HAM), DItjen Kekayaan Intelektual (KI), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail