APEL PAGI KANWIL JABAR 21 MEI

apel pagi

Pembina : JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Harun Surya

Hadir secara langsung di Ruang Rapat Sahardjo Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki dan Kepala Divisi Imigrasi Heru Tjondro.

Amanat dibuka dengan pembina mengingatkan kepada seluruh peserta akan kewajiban para pegawai untuk mengikuti apel harian sebagai bentuk silaturrahmi pegawai sekaligus momen sharing informasi, dan mengingat peserta apel sekarang ini yang berjumlah 177 orang dari 243 orang. 

Kemudian Pembina menyampaikan beberapa jadwal kegiatan Kanwil Jabar yang akan dilaksanakan pada hari ini yaitu Desk Evaluation Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat. Pembina berharap kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar.

Selanjutnya Pembina mengucapkan selamat dan rasa syukur atas hasil desk evaluation Kanwil Jabar dengan raihan poin 88,83. Dengan raihan hasil tersebut, Kanwil Jabar dapat diusulkan sebagai kontestan dalam kompetisi meraih predikat WBBM. Pembina pun mengingatkan kepada Tim Pokja WBBM Kanwil Jabar untuk segera meng-input data dukung yang kurang lengkap.

Terakhir, Pembina membagikan informasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Pengharmonisasian Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang masuk di dalam layanan sipelet dimana sipelet ini akan berganti menjadi Kabayan Pasti. Dalam tata cara pengajuan Pengharmonisasian Raperda yang diajukan melalui Sipelet, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi di mana setiap Pemerintah Daerah ataupun pemrakarsa (Bagian Hukum dan Biro Hukum) harus menyampaikan: Rancangan Peraturan Daerah, Naskah Akademik dari peraturan daerah tersebut, SK Tim Penyusun Peraturan Daerah, dan SK Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Pembina kemudian melanjutkan bahwa proses penyelesaian pengharmonisasian akan dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang dimulai dari wilayah kerjanya atau zonasi, kemudian hasilnya diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja). Pada Kanwil Jabar telah dibentuk 2 Pokja dalam Pengharmonisasian. Pembina dari Pokja ini adalah Kepala Kantor Wilayah, dan Pokja 1 diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, sedangkan Pokja 2 diketuai oleh Kepala Subbidang FPPHD.

Apel kemudian ditutup dengan penyampaian tambahan oleh Kadivmin Basuki. Beliau mendorong kepada para tim Pokja untuk melengkapi dan memperbaiki segala yang diperlukan dalam proses evaluasi ini. Kadivmin juga mengajak kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayana terutama untuk para duta layanan dan satpam di Kanwil Jabar.

(Red/foto: Gin/Rar)


Cetak   E-mail