APEL PAGI 18 MEI 2021

Pembina : Kepala Bagian Hukum Lina Kurniasari

Hadir secara langsung di Ruang Rapat Sahardjo Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto.

Dalam amanatnya pembina menyampaikan ungkapan terima kasih serta apresiasi atas kehadiran apel yang merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kumham Jabar).

Dalam suasana hari kemenangan idul fitri, kemarin seluruh pegawai melaksanakan halal bi halal pada masing-masing divisi. Lebih lanjut atas nama pribadi, jajaran dan intansi, pembina mengucapkan mohon maaf lahir batin. Dengan saling memaafkan dan dimaafkan kesalahan, semoga apa kegiatan dan pekerjaan kita selaku pegawai mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Pembina juga mengingatkan mengenai terkait Surat Edaran (SE) Nomor SEK-06.05.02.02 TAHUN 2021, dari tanggal 18-24 Mei, ASN masih dilarang untuk melakukan kegiatan bepergian dan atau mudik, guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah. Sudah seharusnya, sebagai ASN untuk menaati peraturan tersebut, bahkan menjadi contoh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar gelombang penyebaran Covid-19 tidak membuat kurva yang naik. Karena berdasarakan data dari Kementerian Perhubungan, sekitar sebelas persen atau lebih kurang delapan belas juta penduduk, diindikasi masih tetap melaksanakan mudik. Hal ini merupakan cerminan seperti yang telah terjadi di India beberapa waktu yang lalu hingga saat ini.

Menutup amanat apel pagi, Pembina berpesan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan benar, maka kita bukan hanya turut andil dalam melindungi diri kita, tetapi juga orang-orang disekitar kita.

apel pagi 180521

(red/photo: rar)


Cetak   E-mail