WUJUDKAN WBBM, KANWIL KUMHAM JABAR TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN NOTARIS MELALUI RAPAT KOORDINASI

WUJUDKAN WBBM, KANWIL KUMHAM JABAR TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN NOTARIS MELALUI RAPAT KOORDINASI

 220920 RakorMPDN 7

BANDUNG - Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menggelar Rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat selama 2 hari, yang bertempat di Krakatau Ballroom Hotel Ultima Horison yang beralamat di Jalan Pelajar Pejuang 45 No.121, Selasa (22/09/20).

Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris yang dilakukan agar lebih maksimal, terencana, dan masif oleh Majelis, tentunya dapat berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pelayanan publik umumnya dalam bidang kenotariatan, khususnya dalam hal Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Kementerian Hukum Dan HAM telah mendukung kedua hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa, dipandang perlu untuk meningkatkan pengawasan melalui MPW maupun MPD serta menyamakan persepsi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada seluruh notaris se-Jawa Barat.

Tampak hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham M. H. Henry, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Lucky Agung Binarto, Kepala Biro BMN Haris Sukamto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Budi Sarwono, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Santun Maspari Siregar, Para Pimti Pratama Kanwil, Pejabat Struktural Kanwil, Ka-UPT se-Bandung Raya, Ikatan Notaris Indonesia, Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Pengurus Wilayah INI, anggota MPD dan MPW yang berjumlah berkisar 100 peserta.

220920 RakorMPDN 7

Pada awal kesempatan, Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar sekaligus narasumber itu memberikan laporan kegiatan. Imam Suyudi pun berkata, " Tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah :
1.Terciptanya persepsi yang sama antara MPW dan MPD mengenai beberapa aturan baru terkait peningkatan pengawasan notaris dengan pengenalan pengguna jasa notaris guna menghindari praktik pencucian uang
2.Terciptanya strategi kebijakan peningkatan pengawasan notaris dengan pengenalan pengguna jasa notaris guna menghindari praktik pencucian uang
3.Terciptanya solusi atas permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi majelis." katanya.

220920 RakorMPDN 7

Kemudian Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam sambutannya menegaskan, "Pertemuan ini sudah harus menjadi bagian dari kita, kita tetap jaga untuk menaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, kita jaga kesehatan kita sendiri. Kita selalu pakai masker, cuci tangan dan berjaga jarak senantiasa."

"Di tengah pandemi ini, kita mengalami perubahan sosial yang luar biasa seperti ekonomi, komunikasi, kegiatan dan koordinasi. Walaupun demikian, tugas pemerintahan tidak boleh berhenti seperti Rapat Koordinasi ini. Tidak mudah memang dilakukan tapi ini yang harus kita lakukan yaitu pembinaan dan pengawasan. Kita Bangun kepercayaan masyarakat bersama-sama. Ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.Prinsip mengenali pengguna jasa agar berjalan dengan baik, betul-betul harus diawasi agar notaris tidak melanggar tugasnya.


Diskusi-diskusi yang mendalam ini harus menjadi bagian kita, karena MPW dan MPD sudah menjadi bagian dari kita. Banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama. Teman-teman MPD sebagai ujung tombak kepanjangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Agar tidak terjadi transaksi-transaksi yang merugikan masyarakat, bersama kita harus mendorong penerapan PMPJ ini.


Fungsi kita pembinaan dan pengawasan, menjaga marwah dan kehormatan notaris ini dengan baik. Harus betul-betul mendidik notaris dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Bagian penting lainnya, eksekusi penjatuhan sanksi harus dilakukan. Di samping itu ada regulasi mengatur kewenangan dan dorongan untuk memaksimalkan kewenangannya, yang semuanya diatur dan diberikan tanggung jawab dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran."


"Saya berikan apresiasi yang luar biasa atas rapat koordinasi ini, kita berikan dukungan sepenuhnya agar betul-betul notaris bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal." tegasnya.

220920 RakorMPDN 7

Selanjutnya, Bambang Rantam Sariwanto telah membuka kegiatan secara resmi dengan simbolis pemukulan gong dan pemberian kujang kepada Bambang Rantam Sariwanto sebagai simbol kehormatan tertinggi budaya adat tatar Sunda.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah. Usai itu, penyampaian materi dan diskusi yang dilakukan oleh Santun Maspari Siregar selaku narasumber dan dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto.

220920 RakorMPDN 7

220920 RakorMPDN 7

220920 RakorMPDN 7

(red/foto/editor : Hot/Adb&Ags/Bayu)


Cetak   E-mail