WORKSHOP GURU PENGGERAK PELAJAR SADAR HUKUM: NASEHAT AGAR GURU TIDAK MELANGGAR HAM

3

2

BANDUNG - Kabid Hak Asasi Manusia Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Hasbulllah Fudail memberikan tips agar para guru dalam menegakkan disiplin di sekolah agar tidak terjerat atau dilaporkan melakukan pelanggaran Ham, maka beberapa langkah bisa dilakukan:

1. Membuat Aturan secara tertulis.

2. Aturan tersebut harus dibuat secara rinci

3. Para siswa dan orang tua siswa/wali harus tanda tangan bersama.

4. Aturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang tinggi.

Jika aturan tata tertib keberlangsungan pendidikan sudah diatur secara tertulis dan detail serta disepakati bersama dengan siswa dan orang tua/wali maka seorang guru yang menegakkan aturan yang berlaku tidak bisa dipidana. Demikian disampaikan Hasbulllah Fudail dalam Workshop Guru Penggerak Sadar Hukum se-Kota Bandung di SMAN 27 Bandung, Selasa 21/12/2021.

Hilangnya kepercayaan diri sebagian besar guru pendidik untuk menegakkan aturan karena bisa dianggap atau dituduh melakukan pelanggaran HAM. Akibatnya para guru melaksanakan tugasnya cukup dengan penuhi standar administrasi. Apakah murid memahami pelajaran yang diberikan itu tidak menjadi keharusan bagi seorang guru, yang penting datang ke kelas mengajar setelah itu tanggung jawab sudah selesai.

Diharapkan sekolah yang menerapkan hukum secara konsisten bagi para siswanya untuk meningkatkan kesadaran hukum  Jika ini terjadi pada akhirnya pelanggaran hukum akan berkurang sehingga orang orang semakin sadar untuk patuh dan taat pada aturan hukum. Disaat itu pasti jumlah orang yang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara akan semakin berkurang, sehingga penjara akan semakin manusiawi tempatnya. Tidak seperti kondisi saat ini, dari tahun ke tahun baik secara kualitas maupun kuantitas jumlah kejahatan kriminal naik setiap tahun sehingga terjadi over-kapasitas.

2

(Red/Foto: Bid. HAM/Editor: Hap

 


Cetak   E-mail