TINGKATKAN SINERGI, KADIVPAS KEMENKUMHAM JABAR (TAUFIQURRAKHMAN) MENERIMA KUNJUNGAN WAKAJATI JABAR

TINGKATKAN SINERGI, KADIVPAS KEMENKUMHAM JABAR (TAUFIQURRAKHMAN) MENERIMA KUNJUNGAN WAKAJATI JABAR

Kejati 4

BANDUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman menerima kunjungan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suhardi bersama jajaran staffnya pada ruang kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Jabar (Senin, 14/03/2022). Kunjungan oleh Wakajati Suhardi ini dilakukan dalam rangka koordinasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama dengan Kemenkumham Jabar terkait pemutakhiran data pada Command Center Kejati Jabar dan pembangunan Rumah Tahanan oleh Kejati Jabar.

Kejati 4

Kadivpas Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa permohonan oleh Kejati Jabar ini telah ditindak lanjuti, sehingga beliau berharap agar Kejati Jabar bisa memenuhi kelengkapan yang dibutuhkan agar Kemenkumham Jabar bisa meneruskan permohonan tersebut ke pusat dan diberikannya perizinan untuk permohonn tersebut dari Kemenkumham Pusat.

Dalam audiensi ini Kejati Jabar juga berharap agar bisa bekerja sama dengan Kemenkumham Jabar untuk percontohan oleh 3 UPT Pemasyarakatan di Kemenkumham Jabar, yaitu Lapas  Narkotika Bandung, Lapas Cibinong dan Rutan Bandung. Melalui percontohan oleh Satuan Kerja tersebut Kejati Jabar berharap agar pembangunan cabang Rumah Tahanan Kejati Jabar ini akan berjalan dengan lancar.

Sementara itu terkait dengan pemutakhiran data bank pada command center Kejati Jabar, Wakajati Suhardi menyampaikan bahwa dengan adanya data – data terbaru dan lengkap dari seluruh UPT Kemenkumham Jabar, tidak ada lagi data – data kadaluwarsa yang ditampilkan pada command center Kejati Jabar.

Kejati 4

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kabid Perizinan & Informasi Keimigrasian Untung Sukma Wijaya, Kabid Bimpasnak Infokom Gunawan Sutrisnadi, Kasubbid Pembinaan, TI & Kerja Sama Muhamad Irvan Muayat dan Karutan Bandung Riko Stiven ini, Kadivpas Taufiqurrakhman menyampaikan keterbukaannya terhadap kerja sama ini dengan perizinan oleh Kemenkumham Pusat. “Saya sangat terbuka dengan adanya hal ini, semoga ini bisa menyelesaikan beberapa permasalahan seperti termonitornya masa perpanjangan tahanan dan masalah klasik lainnya” ujar Taufiqurrakhman.

(Red/foto: Aul/Azis)

Kejati 4

Kejati 5


Cetak   E-mail