TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS, BALITBANGKUMHAM DORONG KUALITAS LAYANAN BANTUAN HUKUM SEBAGAI PERWUJUDAN AKSES KEADILAN

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS, BALITBANGKUMHAM DORONG KUALITAS LAYANAN BANTUAN HUKUM SEBAGAI PERWUJUDAN AKSES KEADILAN

Obrilan Peneliti 1Obrilan Peneliti 2

BANDUNG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (Selasa, 15/03/2022) mengikuti kegiatan ‘OBROLAN PENELITI’ bersama Badan Penelitian Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kemenkumham Sulut dengan tema “Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan” yang dilakukan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Obrilan Peneliti 3

Obrilan Peneliti 4

Kegiatan ini bagi Indonesia sebagai negara hukum diharapkan tegaknya supremasi hukum dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh warga masyarakat. Selain itu adanya jaminan dan kesamaan dihadapan hukum bahwa setiap orang mendapatkan jaminan dan kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa terkecuali sesuai dengan pasal 28 D ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, selain itu dilihat dari sisi pemberian bantuan hukum bahwa negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

Obrilan Peneliti 5

Seperti diketahui bahwa sasaran bantuan hukum yaitu menjamin persamaan hukum bagi masyarakat miskin dalam rangka mencapai keadilan dan kepastian hukum dimana masyarakat miskin merupakan kelompok rentan akan diskriminasi. Hal ini berarti layanan bantuan hukum tidak diberikan secara asal-asalan di mana kualitas layanan bantuan hukum menjadi baik ketika organisasi bantuan hukum (OBH) menjadi pemberi bantuan hukum juga memiliki kualitas yang baik. Obrolan Peneliti ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami.

Obrilan Peneliti 6

Strategi yang diambil Balitbangkumham untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi pandemi serta kemajuan teknologi yaitu menggunakan survei online dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia. Monev yang dilakukan Balitbangkumham akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk memperoleh umpan balik strategi peningkatan kualitas layanan secara terus menerus. Selain itu, penelitian dilakukan secara spesifik dan komprehensif untuk mengetahui karakteristik layanan dan segmen pengguna layanan OBH serta menilai penyelenggaraan layanan BPHN atau Kantor Wilayah dan Masyarakat, serta penerima manfaat dapat menilai kinerja dari OBH itu sendiri.

Obrilan Peneliti 7

Obrilan Peneliti 8

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail