Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023 Kadivyankum Jabar Koordinasi Dengan BPHN

Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023 Kadivyankum Jabar Koordinasi Dengan BPHN

Artboard 4

JAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajaran Bidang Hukum laksanakan koordinasi dan konsultasi ke Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengenai pelaksanaan bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta desa/kelurahan sadar hukum, pada Selasa, 24 Januari 2023, di Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Jawa Barat, Andi Taletting Langi; Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari; Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Zaki Fauzi Ridwan; Penyuluh Hukum Ahli Madya; dan Pengawas Bantuan Hukum. 

 Artboard 2

Dalam kegiatan ini, para peserta koordinasi membahas rencana pelaksanaan desa/kelurahan sadar hukum tahun 2023, rencana pelaksanaan bantuan hukum, rencana pelaksanaan teknis penyuluhan hukum di Jawa Barat, serta presentasi prototype aplikasi informasi layanan masyarakat konsultasi hukum, bantuan hukum, dan JDIH.

 Artboard 3

Kartiko Nurintias Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN menyampaikan bahwa saat ini di dalam pelaksanaan tugas, kementerian harus mengimplementasikan 3 hal pokok yaitu: Peningkatan sektor pariwisata, peningkatan investasi, serta pembukaan lapangan pekerjaan. Kemudian Kapusluh juga mengatakan bahwa harapan ke depan nya dalam rangka pembinaan Desa perangkat desa serta tokoh tokoh di desa jangan selalu mengedepankan mindset Penyelesaian masalah secara litigasi, namun restoratif justice lah yang harus diutamakan. Oleh karena itu, BPHN mendorong kepala desa menjadi sosok sebagai mediator sehingga perlu dibentuk paralegal untuk kelompok sadar hukum dan kepala desa nya.

 

Kadivyankum dan HAM dalam kesempatannya menyampaikan bahwa saat ini strategi penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan berdasarkan pemetaan isu serta masalah hukum yang terjadi dan juga memperhatikan output dan outcome nya. Kemudian untuk meningkatkan kapasitas pelayanan Divisi Yankum Ham Jawa Barat sedang mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Whatsapp yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan-layanan di sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH seperti layanan informasi program, layanan konsultasi hukum online, layanan permohonan bantuan hukum online, layanan JDIH, dan layanan lainnya yang sedang dikembangkan sesuai kebutuhan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPHN Kemenkumham RI dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas dan memperkuat desa/kelurahan dalam menjadi desa/kelurahan yang sadar hukum. Dengan diterapkannya aplikasi yang diusulkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan-layanan tersebut dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

 

Foto : Subbid JDIH

Red/Editor : Agies Hendra


Cetak   E-mail