TINGKATKAN KETERTIBAN PENATAUSAHAAN BMN, KEMENKUMHAM JABAR IKUTI INTERNALISASI INDIKATOR KERJA DARI BIRO BMN SETJEN

TINGKATKAN KETERTIBAN PENATAUSAHAAN BMN, KEMENKUMHAM JABAR IKUTI INTERNALISASI INDIKATOR KERJA DARI BIRO BMN SETJEN

230822 InterBMN 6

BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Tim Pengelolaan BMN yang dipimpin Plt. Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022, mengikuti kegiatan Internalisasi Indikator Kerja Penatausahaan BMN yang tertib pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari Biro BMN Sekretriat Jenderal secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Sahardjo.

230822 InterBMN 6

230822 InterBMN 6

Kegiatan Internalisasi ini sendiri diberikan kepada para pengelola BMN yang ada di Unit Utama, Unit Kantor Wilayah, dan sebagain Unit Pelaksana Teknis yang akan dilakukan pemantauan dan penertiban secara langsung oleh Tim Biro Pengelolaan BMN. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Penatausahaan BMN yang mewakili Kepala Biro BMN.

Dalam paparan Kabiro BMN disampaikan terkait Latar Belakang dilaksanakannya Internalisasi Indikator Kerja Penatausahaan BMN, Dasar Ketentuan, Temuan Persediaan, Temuan Aset Tetap, Temuan ATB, yang mana dikarenakan hal-hal tersebut Biro Pengelolaan BMN telah menyusun Indikator Kerja Penatausahaan BMN sebagai kertas kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN.

Melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya dapat tergambarkan Satuan Kerja yang masih perlu penguatan dalam hal Penatausahaan BMN, serta terlaksananya Penatausahaan BMN yang tertib, akuntabel, efektif dan efisien oleh Satuan Kerja yang telah dilaksanakan pengawasan dan pengendalian BMN.

230822 InterBMN 6

230822 InterBMN 6

230822 InterBMN 6

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail